KEMBALI KEPADA AL-QUR`AN DAN SUNNAH :
MENUJU MUSLIM YANG KAFFAH DAN MANDIRI
Oleh : Mukhlisin
Dalam kehidupannya, manusia tidak pernah lepas dari apa yang namanya masalah. Karenanya, manusia memerlukan pegangan dan petunjuk serta arahan dalam mensikapi berbagai macam problem mereka. Ada berbagai macam cara manusia dalam mencari petujuk dan arahan guna menyelesaikan permasalan mereka. Kadang mereka bertanya kepada seseorang: bisa tokoh agama, orang yang dituakan atau kepada paranormal. Di lain kesepampatan, mereka mencarinya lewat buku atau kadang lewat perenungan (kontemplatif) akan dirinya. Dan sebagian dari mereka, sering kali meminta pentunjuk kepada tempat keramat tertentu yang mereka anggap mempunyai kekuatan untuk menyelesaikan dan memberikan jalan keluar atas berbagai keluhan yang mereka rasakan dan hadapi.
Padahal Rasulullah telah mewariskan kepada umatnya dua sumber pegangan dan petunjuk dalam mengarungi kehidupan mereka, yaitu Al-Qur`an dan al-Sunnah. Rasulullah bersabda di hadapan para sahabat terdekatnya menjelang kembalinya beliau ke haribaan Ilahi Rabbi : “Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, yang apabila kalian berpegang teguh kepada dua perkara tersebut maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya : Kitab Allah (Al-Qur`an) dan Sunnahku (Hadits)” (HR. Imam Ahmad dan Baihaqi)
Allah pun dalam Surat An-Nisa` (4) ayat 59 berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan kepada pemangku kekuasaan di antara kalian (ulil amri). Maka Jika kalian berselisih dalam suatu urusan, maka kembalilah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Hadits), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus kesudahannya” (An-Nisa` 4:59).
Dengan petunjuk Al-Qur`an dan hadits Nabi di atas, Allah memberikan petunjuk dan arahan kepada hamba-Nya untuk menjadikan Al-Qur`an dan Hadits Nabi sebagai rujukan utama dalam mencari solusi dari berbagai problem mereka, baik yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat sosial kemasyarakat.
Ayat 59 Surat an-Nisa` dan hadits di atas juga mengabarkan kepada kita, bahwa umat Islam harus memelihara “warisan” Nabi yang sangat berharga tersebut apabila mereka menginginkan jalan keselamatan dan terhindar dari kesesatan dalam beragama. Dengan perkataan lain, umat Islam harus menjadikan Al-qur`an dan Hadits sebagai rujukan utama dalam mencari solusi dalam berbagai macam persoalan kehidupan mereka, baik yang bersifat ukhrowi (akhirat) maupun duniawi. Umat Islam harus segera melakukan gerakan “kembali kepada Al-Qur`an dan Sunnah”.
Gerakan kembali kepada Al-Qur`an dan Sunnah di atas mestilah ditopang dengan berbagai “persiapan dan alat” yang menjadikan umat Islam dapat memahami Al-Qur`an dan Sunnah Nabi dengan benar dan tepat. Belum lagi rentang waktu yang terlalu lama antara turunnya wahyu Allah dan Sunnah Nabi dengan masa sekarang juga menimbulkan berbagai implikasi yang menyertainya. Perjalanan Al-Qur`an dan Sunnah Nabi melintasi rentang hampir 15 abad lamanya menjadikan kedua sumber utama Islam ini harus berhadapan dan ” berdialog” dengan berbagai umat dengan latar belakang keilmuan, letak geografis dan problem kemasyarakatan yang ada. Apalagi, setelah wafatnya Rasulullah, tidak ada lagi pemegang otoritas keagamaan yang mutlak, yang bisa dijadikan rujukan untuk bertanya ketika ada persoalan yang umat Islam hadapi.
Menyadari hal tersebut di atas, umat Islam mencoba menyusun “alat dan kunci“ yang dapat membantu menangkap pesan Al-Qur`an dan Sunnah dengan baik dan benar. Maka lahirlah Ilmu Tafsir dan Hadits sebagai “alat dan kunci serta pisau bedah” utama. Alat dan kunci utama ini di kemudian hari dilengkapi dengan empat disiplin keilmuan Islam sebagai “alat dan kunci” pendudung. Empat disiplin keilmuan tersebut adalah : Ilmu Kalam atau Teologi (Ilmu tentang Ketuhanan dan Ilmu Logika); Ilmu Fislasaf (ilmu tentang usaha manusia menemukan dan mencapai kebenaran) ; Ilmu Figh (Ilmu tentang aturan formal ibadah dan Hukum Islam); dan Ilmu Tasawuf (Ilmu tentang Akhlak dan Spiritualitas)
Dengan lahirnya berbagai disiplin keilmuan Islam di atas, sebagai buah dari “dialog” Al-Qur`an dan Hadits dengan umat Islam, meniscayakan umat Islam yang lahir belakangan (baca : sekarang) untuk mempelajarinya. Hal tersebut dikarenakan dengan mempelajarinya maka umat Islam sekarang akan lebih tepat dan terbantu dalam menangkap pesan Al-qur`an dan Hadits. Sehingga tuntatan Al-Qur`an agar kita masuk ke dalam Islam secara Kaffah (menyeluruh) akan mendekati kenyataan. (Al-Baqarah 2:208)
Selain hal di atas, kecenderungan mempelajari Islam yang menjurus ke spesialisasi, kalau tidak diantisipasi akan melahirkan pemahaman Islam yang parsial dan tidak utuh. Akibatnya, berbagai pemahaman yang keliru tentang Islam menjadi tidak terelakan. Kasus pemahaman makna Jihad yang dipahami sebagian saudara kita dengan hanya jihad fisik bahkan dengan melakukan bunuh diri menjadi contoh kesalahan tersebut.
Melihat berbagai masalah di atas, maka menjadi sangat urgen bagi umat Islam untuk mempelajari sumber utama agama mereka yaitu Al-Qur`an dan Hadits dengan “pisau bedah” utamanya yaitu Ilmu Tafsir dan Ilmu Hadits dan alat-alat pendukung “operasi” lainnya, yang tidak lain adalah buah dari interaksi dan dialog Al-Qur`an dan Hadits dengan umat Islam, yaitu empat disiplin utama ilmu Islam yaitu Ilmu kalam, Filsafat, Ilmu Figh, dan Tasawuf.
Dan akhirnya, dengan mempelajari Al-Qur`an dan Hadits dengan”pisau bedah” utama dan pendukung “operasi” lainnya, gerakan “kembali kepada Al-Qur`an dan Sunnah” akan terus bergulir. Dan pada suatu saat nanti diharapkan umat Islam bisa menjadi umat yang mandiri dalam mendalami kedua sumber keagamaan mereka, atau paling tidak menjadi umat pada level ittiba` (mengikuti suatu pendapat atau madzhab tertentu dengan pengetahuan atau mengetahui akan dasar argumentasi dan dalil atas pendapat atau madzbab tersebut) dan tidak terjebak pada level taqlid ( mengikuti suatu pendapat atau madzhab tertentu tanpa pengetahuan sama sekali akan argumentasi atas pendapat tersebut), lebih-lebih taqlid buta.
Ayat Qouliyah dan Kauniyah
Tetapi sayangnya banyak sekali umat Islam terjebak pada pemahaman dan berhenti pada empat disiplin ilmu keislaman di atas, yang sebenarnya merupakan interpretasi dari pada Al-Qur`an. Sehingga akibatnya umat Islam terjebak pada pembatasan Al-Qur`an pada empat disiplin keilmuan tersebut. Umat Islam lebih menfokuskan perhatiannya pada hasil pemahaman manusia (tafsir atau ijtihad) dan sering melupakan Al-Qur`an itu sendiri.
Padahal Al-Qur`an sendiri menginformasikan bahwa ilmu Allah begitu luasnya dan bahkan tanpa batas. Allah berfirman :
Surat Al-Kahfi 18:109 “Katakanlah, sekiranya air laut sebagai tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, niscaya laut itu kering sebelum habis ditulis kalimat-kalimat Tuhanku, walaupun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (lagi)”.
Surat Luqman 31:27 “ Dan seandainya semua pohon yang ada di bumi menjadi pena dan laut menjadi tinta, ditambah kemudian dengan tujuh laut, niscaya tidak akan habis kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Surat Thaha 20:98 “Sesungguhnya Tuhan Kalian hanyalah Allah, yang tiada tuhan selain Dia. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu.”
Selain itu, yang disebut Ilmu Allah tidaklah hanya meliputi apa yang dikenal sekarang dengan “ilmu keislaman”, tetapi mencakup semua disiplin keilmuan yang ada. Al-Qur`an menginformasikan bahwa Ayatullah (tanda-tanda Allah) adalah semua ciptaan atau makhluk-Nya. Semua ciptaan-Nya adalah menifestasi Dia di dunia dan merupakan tanda (ayat) yang akan mengantarkan manusia untuk sampai kepada-Nya.
Ayatullah atau tanda-tanda Allah di dunia terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah ayat-ayat Qouliyah atau ayat Qur`ani, firman Tuhan yang terangkum dalam kitab Al-Qur`an yang berjumlah 30 juz dan terdiri dari 114 surat. Ada beberapa ayat Al-Qur`an yang melandasi jenis pertama ayatullah ini, yaitu:
Surat Al-Baqarah 2:99 “ Dan sungguh Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang terang, dan tidak ada yang ingkar melainkan orang-orang yang fasik”
Surat Al-Baqarah 2:252 “Yang demikian itu adalah ayat-ayat Allah, kami bacakan kepada engkau dengan benar, dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar termasuk dari pada orang-orang yang diutus (Rasul)”
Surat al-Hijr 15:1 “Alif Laam Raa, inilah ayat-ayat Kitab dan Bacaan (Qur`an) yang menjelaskan”.
Yang kedua adalah ayat-ayat Kauniyah atau ayat-ayat yang berbentuk semua ciptaann Allah selain Al-Qur`an. Bumi dan langit beserta segala isinya merupakan tanda-tanda atau ayat Allah. Siapa pun yang mampu memahami ayat Kauniyah ini juga akan mengenal (ma`rifat) Allah, sebagaimana juga bagi siapa pun yang memahami ayat-ayat Qouliyah. Ada banyak ayat Al-Qur`an yang menjelaskan begitu banyak tanda-tanda (ayatullah) yang bisa dipetik manusia pada penciptaan langit dan bumi. Diantaranya adalah :
Surat Yusuf 12: 105 “Dan berapa banyak tanda-tanda (aayaat) di langit dan di bumi yang mereka lalui, sedang mereka berpaling daripadanya”.
Surat Ali Imran 3:190 “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang sungguh merupakan tanda-tanda (aayaat) bagi orang-orang yang cerdas (Ulul Albab)”.
Surat Yunus 10:6 “Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang dan apa yang diciptakan Allah di langit dan dibumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (aayaat) bagi orang-orang yang bertaqwa”.
Surat Adz-Dzariyaat 51 :20-21 “ Dan di bumi ada tanda-tanda (aayaat) bagi orang-orang yang yakin. Dan juga pada diri kalian, maka apakah kalian tidak memperhatikan?”
Dari dua macam ayatullah di atas, manusia mulai memahami kedua nya dan mencoba melakukan interpretasi atau tafsir. Maka lahirlah berbagai macam disiplin keilmuan. Hasil intrepretasi terhadap ayat Qouliyah melahirkan setidaknya empat disiplin keilmuan, diantaranya ilmu Figh, Ilmu Falsafah, Ilmu Kalam atau Teologi, dan Ilmu Tasawuf. Sementara pemahaman dan interpretasi terhadap ayat Kauniyah melahirkan berbagai macam ilmu pengetahuan (science) dan tehnologi. Tetapi yang mesti diingat bahwa kedua-duanya merupakan tanda-tanda Allah (ayatullah). Maka, sesungguhnya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum menjadi tidak relevan secara hakiki, sebab sebenarnya kedua-duanya adalah interpretasi dari ayatullah.
Tarjamah, Tafsir, dan Ta`wil
Tiga terminologi ini merupakan terminologi yang palin sering muncul dalam pembahasan sekitar Al-Quran. Pada prinsipnya, ketiga metodologi ini merupakan upaya memahami Al-Quran, walaupun kadar dan kedalaman tidak sama.
Kata Tarjamah dapat digunakan pada dua arti:
Pertama Tarjamah harfiyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke dalam lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
Tarjamah maknawiyah atau tafsiriyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya atau mendatangkan makna yang dekat, mudah, dan kuat atau mensyarahi (mengomentari) perkataan dan menjelaskan maknanya dengan bahasa lain.
Sedangkan tafsir secara bahasa berasal dari kata fasara, yang artinya menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak dan tertutup. Dalam Lisanul `Arab dinyatakan : Kata al-fasr berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata al-tafsir berarti menyingkap maksud suatu lafadz yang musykil dan pelik. Dalam Al-Quran dinyatakan : “Tidaklah mereka datang kepadamu dengan perumpamaan, melainkan Kami datangkan kepadamu dengan benar dan sebaik-baik penjelasannya, tafsiran” (Al-Furqan 25:33).
Sedangkan menurut Husain al-Dzahabiy adalah adalah penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia (mufasir). Menurut Al-Suyuthi dalam kitab al-Itqannya, menjelaskan bahwa seorang mufasir haruslah memahami 80 item ilmu tafsir Al-Quran untuk bisa menafsirkan Al-Quran dengan baik. Diantara item-item itu antara lain : Ilmu tentang Makiyah dan Madaniyah, cara-cara pewahyuan, Asbab al-nuzul, tentang sumpah dan kisah dalam Al-Quran dan lain-lain.
Menurut Ibnu Abbas, tafsir terdiri dari empat bagian: Pertama, yang dapat dimengerti secara umum oleh orang-orang Arab berdasarkan pengetahuan bahasa mereka; Kedua, yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya; Ketiga, yang tidak diketahui kecuali oleh ulama; dan Keempat, yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Sementara kata ta`wil berasal dari kata `aul, yang berarti kembali ke asal. Dikatakan `awwalal kalam ta`wilan, yang artinya memikirkan, memperkirakan dan menafsirkannya. Atas dasar ini, maka ta`wil dalam istilah mempunyai dua makna : Pertama, ta`wil kalam dalam pengertian suatu makna yang kepadanya mutakalim (pembicara, orang pertama) mengembalikan perkataan atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Dan kalam itu kembali dan merujuk kepada makna hakikinya yang merupakan esensi sebenarnya yang dimaksud. Kedua, ta`wil kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Pengertian inilah yang dimaksudkan Ibn Jarir at-Thabari dalam tafsirnya dengan kata-kata: “Pendapat tentang ta`wil firman Allah ini …. Begini dan begitu. Jadi yang dimaksud dengan kata ta`wil di sini adalah tafsir. Dan termasuk dalam pengertian inilah do`a Rasul untuk Ibnu Abbas :Ya Allah, berikanlah kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan ajarkanlah kepadanya ta`wil (tafsir).
Ta`wil dalam tradisi muta`akhirin (ulama modern) diartikan dengan upaya memahami kalimat yang tidak hanya berlandaskan pemahaman literal, tetapi menggunakan tamsil atau metafora. Jadi ta`wil kadang menafsirkan agak berbeda dengan makna literal ayat, karenanya al-Syathibi mengatakan boleh ta`wil dengan dua syarat : Pertama, makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas. Kedua, arti yang dipilih dikenal oleh bahasa Arab klasik.
Mengembalikan Al-Qur`an pada makna aslinya
Melihat makna ketiga terminologi tarjamah, tafsir dan ta`wil di atas, sering kali umat Islam rancu dalam menerapkannya ketika berhadapan dengan Al-Qur`an. Sering terjadi orang menyebut melakukan penenjemahan padahal sesungguhnya mereka telah melakukan sebuah tafsir. Belum lagi berbagai terjemahan terkadang mereduksi makna sebuah kata dalam hanya satu pengetian. Akibatnya, membuat Al-Qur`an menjadi kitab yang sempit dan susah dimengerti serta tidak mampu mengungkapkan apa sesungguhnya yang dikehendaki Allah ketika menggunakan suatu kata untuk menyampaikan sebuah pesan.
Di bawah ini ada beberapa contoh terjemahan yang mereduksi arti suatu kata hanya satu pergertian :
amina, amana, orang sering mengartian hanya dengan percaya. Maka kata amana billah diartikan percaya kepada Allah. Padahal kata amana juga berarti rasa aman, nyaman dan tentram. Maka, kata amana billah juga bias berarti merasa aman, tentram, dan nyaman bersama Allah. Artinya iman mempunyai arti percaya kepada atau terhadap sesuatu, yang kepercayaan itu haruslah melahirkan rasa aman, nyaman, dan tentram kepada atau terhadap sesuatu yang dipercayai.
Kafara, orang sering mengartikan dengan kafir dan memasukkan orang-orang di luar agama Islam sebagai orang kafir. Padahal kata kafara berarti menutupi, mengingkari sesuatu. Maka orang disebut kafir apabila mengkingkari sesuatu, baik berupa kebenaran, kenikmatan. Maka lahirlah istilah kufur nikmat (mengkirasi nikmat Allah atau tidak mensyukurinya) (Ibrahim 14:7). Artinya orang Islam pun masih banyak yang berpredikat kafir, paling tidak kufur nikmat, atau kalau orang tersebut hanya mengakui sebagian ayat Al-Qur`an dan mengingkari sebgaian ayat Al-qur`an yang lain.
`adala, orang sering mengartikan adil tanpa penjelasan lebih lanjut apa maksudnya. Padahal kalau kita kembalikan ke arti asli kata `adala yaitu : meluruskan, membuat sesuatu seimbang, sikap tengah-tengah, maka kita lebih menangkap arti dan mudah mencernanya. `adala adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, membuat sesuatu menjadi seimbang (balance), atau juga bisa berarti sikap moderat.
bala` , sering diartikan dengan sesuatu yang menyedihkan atau tidak dikehendaki, seperti sakit, kecurian, bangrut, kemtaian dan keadaan negatif lainnya. Padalah bala` berasal dari kata balaa yang berarti menguji atau mencoba. Maka kata bala` berarti ujian atau cobaan, baik berupa kebaikan dan kesenangan maupun yang berupa kesedihan (Al-Anbiyaa` 21:35). Dan tidak hanya yang berupa kesedihan dan hal negative lainnya.atau musibah
`adzaba, sering diartikan dengan siksa. Padahal `adzaba juga mempunyai arti menawarkan sesuatu atau menjadikan sesuatu menjadi tawar, atau juga berarti membuang kotoran. Maka `adzaba dalam arti proses pembuangan kotoran (dosa) dan menawarkan kembali sesuatu yang dahulunya bersih atau suci adalah suatu keniscayaan atau tahapan yang mesti dilalui oleh manusia sebelum ketemu atau bersatu dengan Tuhan yang Maha Suci.
salima atau islam, biasanya diartikan untuk nama sebuah agama, yaitu agama islam dan dilawankan dengan kata kafir. Padahal arti salima adalah selamat, berserah diri, damai, dan juga kepatuhan atau ketundukkan. Jadi orang disebut ber-islam ketika dia telah berserah diri secara total kepada Allah, tunduk dan patuh kepada-Nya, sekaligus orang tersebut akan memberikan rasa damai dan keselamatan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.
`alima, diartikan mengetahui. Orang yang mengetahui disebut `aalim, yang jamak atau pluralnya `ulama. Tapi kemudian orang hanya menyebut `ulama kepada orang yang ahli agama, dan tidak memasukkan ahli-ahli di bidang ilmu pengetahuan non agama. Padahal kata `alima berarti mengetahui sesuatu, artinya netral dan tidak khusus ilmu agama.
Jahada, sering diartikan dengan jihad, lebih khusus lagi dengan jihad fisik, misalnya dengan perang atau bahkan melakukan bom bunuh diri. Padahal kata jahada bermakna bersungguh-sungguh atau memaksimalkan semua potensi yang ada. Oleh sebab itu, karena manusia mempunyai potensi fisik, akal, emosi, dan spiritual, maka segala yang dilakukan oleh fisik, akal, emosi, dan spiritual manusia dengan sungguh-sungguh juga bermakna jihad. Maka seseorang yang dengan bekal fisiknya melakukan pekerjaan demi menafkahi keluarganya, maka ia telah melakukan jihad. Begitu juga seorang mahasiswa yang mengerahkan potensi akalnya untuk mendalami ilmu dan kemudian melahirkan karya ilmiah juga telah melakukan jihad, yang sering disebut dengan istilah ijtihad. Seorang penulis pun bisa dikatagorikan telah melakukan jihad, karena telah melakukan usaha sungguh-sungguh lewat potensi akalnya untuk melahirkan karya tulis yang bermanfaat bagi umat. Begitu juga, orang yang melakukan usaha sungguh-sungguh untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Dekat (taqarrub ilallah) atau untuk mengenal (ma`rifat) kepada-Nya, maka ia juga telah melakukan jihad spiritual atau sering disebut dengan istilah mujahadah.
`Aqaba, sering diartikan dengan siksa. Maka kata syadiidul `iqab diartikan sangat pedih siksanya. Padahal kata `aqaba juga bermakna akibat dari suatu pekerjaan atau aktivitas. Jadi tidak mesti berarti negatif. Jadi apa pun aktivitas atau pekerjaan yang kita lakukan akan mendapatkan `iqab-nya atau akibatnya. Kalau baik akan berakibat baik, begitu juga sebaliknya.
Syahida, berarti menyaksikan. Maka orang disebut mati syahid kalau menjelang kematiannya sedang dalam penyaksian kepada Tuhannya, dan tidak mesti ketika berperang saja. Bahkan Rasulullah bersabda, “Seseorang yang keluar untuk mencari ilmu, maka dia sesungguhnya di jalan Allah dan kalau meninggal termasuk orang yang mati syahid.
Wallaahu a`lam Bish Shawab
MENUJU MUSLIM YANG KAFFAH DAN MANDIRI
Oleh : Mukhlisin
Dalam kehidupannya, manusia tidak pernah lepas dari apa yang namanya masalah. Karenanya, manusia memerlukan pegangan dan petunjuk serta arahan dalam mensikapi berbagai macam problem mereka. Ada berbagai macam cara manusia dalam mencari petujuk dan arahan guna menyelesaikan permasalan mereka. Kadang mereka bertanya kepada seseorang: bisa tokoh agama, orang yang dituakan atau kepada paranormal. Di lain kesepampatan, mereka mencarinya lewat buku atau kadang lewat perenungan (kontemplatif) akan dirinya. Dan sebagian dari mereka, sering kali meminta pentunjuk kepada tempat keramat tertentu yang mereka anggap mempunyai kekuatan untuk menyelesaikan dan memberikan jalan keluar atas berbagai keluhan yang mereka rasakan dan hadapi.
Padahal Rasulullah telah mewariskan kepada umatnya dua sumber pegangan dan petunjuk dalam mengarungi kehidupan mereka, yaitu Al-Qur`an dan al-Sunnah. Rasulullah bersabda di hadapan para sahabat terdekatnya menjelang kembalinya beliau ke haribaan Ilahi Rabbi : “Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, yang apabila kalian berpegang teguh kepada dua perkara tersebut maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya : Kitab Allah (Al-Qur`an) dan Sunnahku (Hadits)” (HR. Imam Ahmad dan Baihaqi)
Allah pun dalam Surat An-Nisa` (4) ayat 59 berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan kepada pemangku kekuasaan di antara kalian (ulil amri). Maka Jika kalian berselisih dalam suatu urusan, maka kembalilah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Hadits), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus kesudahannya” (An-Nisa` 4:59).
Dengan petunjuk Al-Qur`an dan hadits Nabi di atas, Allah memberikan petunjuk dan arahan kepada hamba-Nya untuk menjadikan Al-Qur`an dan Hadits Nabi sebagai rujukan utama dalam mencari solusi dari berbagai problem mereka, baik yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat sosial kemasyarakat.
Ayat 59 Surat an-Nisa` dan hadits di atas juga mengabarkan kepada kita, bahwa umat Islam harus memelihara “warisan” Nabi yang sangat berharga tersebut apabila mereka menginginkan jalan keselamatan dan terhindar dari kesesatan dalam beragama. Dengan perkataan lain, umat Islam harus menjadikan Al-qur`an dan Hadits sebagai rujukan utama dalam mencari solusi dalam berbagai macam persoalan kehidupan mereka, baik yang bersifat ukhrowi (akhirat) maupun duniawi. Umat Islam harus segera melakukan gerakan “kembali kepada Al-Qur`an dan Sunnah”.
Gerakan kembali kepada Al-Qur`an dan Sunnah di atas mestilah ditopang dengan berbagai “persiapan dan alat” yang menjadikan umat Islam dapat memahami Al-Qur`an dan Sunnah Nabi dengan benar dan tepat. Belum lagi rentang waktu yang terlalu lama antara turunnya wahyu Allah dan Sunnah Nabi dengan masa sekarang juga menimbulkan berbagai implikasi yang menyertainya. Perjalanan Al-Qur`an dan Sunnah Nabi melintasi rentang hampir 15 abad lamanya menjadikan kedua sumber utama Islam ini harus berhadapan dan ” berdialog” dengan berbagai umat dengan latar belakang keilmuan, letak geografis dan problem kemasyarakatan yang ada. Apalagi, setelah wafatnya Rasulullah, tidak ada lagi pemegang otoritas keagamaan yang mutlak, yang bisa dijadikan rujukan untuk bertanya ketika ada persoalan yang umat Islam hadapi.
Menyadari hal tersebut di atas, umat Islam mencoba menyusun “alat dan kunci“ yang dapat membantu menangkap pesan Al-Qur`an dan Sunnah dengan baik dan benar. Maka lahirlah Ilmu Tafsir dan Hadits sebagai “alat dan kunci serta pisau bedah” utama. Alat dan kunci utama ini di kemudian hari dilengkapi dengan empat disiplin keilmuan Islam sebagai “alat dan kunci” pendudung. Empat disiplin keilmuan tersebut adalah : Ilmu Kalam atau Teologi (Ilmu tentang Ketuhanan dan Ilmu Logika); Ilmu Fislasaf (ilmu tentang usaha manusia menemukan dan mencapai kebenaran) ; Ilmu Figh (Ilmu tentang aturan formal ibadah dan Hukum Islam); dan Ilmu Tasawuf (Ilmu tentang Akhlak dan Spiritualitas)
Dengan lahirnya berbagai disiplin keilmuan Islam di atas, sebagai buah dari “dialog” Al-Qur`an dan Hadits dengan umat Islam, meniscayakan umat Islam yang lahir belakangan (baca : sekarang) untuk mempelajarinya. Hal tersebut dikarenakan dengan mempelajarinya maka umat Islam sekarang akan lebih tepat dan terbantu dalam menangkap pesan Al-qur`an dan Hadits. Sehingga tuntatan Al-Qur`an agar kita masuk ke dalam Islam secara Kaffah (menyeluruh) akan mendekati kenyataan. (Al-Baqarah 2:208)
Selain hal di atas, kecenderungan mempelajari Islam yang menjurus ke spesialisasi, kalau tidak diantisipasi akan melahirkan pemahaman Islam yang parsial dan tidak utuh. Akibatnya, berbagai pemahaman yang keliru tentang Islam menjadi tidak terelakan. Kasus pemahaman makna Jihad yang dipahami sebagian saudara kita dengan hanya jihad fisik bahkan dengan melakukan bunuh diri menjadi contoh kesalahan tersebut.
Melihat berbagai masalah di atas, maka menjadi sangat urgen bagi umat Islam untuk mempelajari sumber utama agama mereka yaitu Al-Qur`an dan Hadits dengan “pisau bedah” utamanya yaitu Ilmu Tafsir dan Ilmu Hadits dan alat-alat pendukung “operasi” lainnya, yang tidak lain adalah buah dari interaksi dan dialog Al-Qur`an dan Hadits dengan umat Islam, yaitu empat disiplin utama ilmu Islam yaitu Ilmu kalam, Filsafat, Ilmu Figh, dan Tasawuf.
Dan akhirnya, dengan mempelajari Al-Qur`an dan Hadits dengan”pisau bedah” utama dan pendukung “operasi” lainnya, gerakan “kembali kepada Al-Qur`an dan Sunnah” akan terus bergulir. Dan pada suatu saat nanti diharapkan umat Islam bisa menjadi umat yang mandiri dalam mendalami kedua sumber keagamaan mereka, atau paling tidak menjadi umat pada level ittiba` (mengikuti suatu pendapat atau madzhab tertentu dengan pengetahuan atau mengetahui akan dasar argumentasi dan dalil atas pendapat atau madzbab tersebut) dan tidak terjebak pada level taqlid ( mengikuti suatu pendapat atau madzhab tertentu tanpa pengetahuan sama sekali akan argumentasi atas pendapat tersebut), lebih-lebih taqlid buta.
Ayat Qouliyah dan Kauniyah
Tetapi sayangnya banyak sekali umat Islam terjebak pada pemahaman dan berhenti pada empat disiplin ilmu keislaman di atas, yang sebenarnya merupakan interpretasi dari pada Al-Qur`an. Sehingga akibatnya umat Islam terjebak pada pembatasan Al-Qur`an pada empat disiplin keilmuan tersebut. Umat Islam lebih menfokuskan perhatiannya pada hasil pemahaman manusia (tafsir atau ijtihad) dan sering melupakan Al-Qur`an itu sendiri.
Padahal Al-Qur`an sendiri menginformasikan bahwa ilmu Allah begitu luasnya dan bahkan tanpa batas. Allah berfirman :
Surat Al-Kahfi 18:109 “Katakanlah, sekiranya air laut sebagai tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, niscaya laut itu kering sebelum habis ditulis kalimat-kalimat Tuhanku, walaupun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (lagi)”.
Surat Luqman 31:27 “ Dan seandainya semua pohon yang ada di bumi menjadi pena dan laut menjadi tinta, ditambah kemudian dengan tujuh laut, niscaya tidak akan habis kalimat-kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Surat Thaha 20:98 “Sesungguhnya Tuhan Kalian hanyalah Allah, yang tiada tuhan selain Dia. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu.”
Selain itu, yang disebut Ilmu Allah tidaklah hanya meliputi apa yang dikenal sekarang dengan “ilmu keislaman”, tetapi mencakup semua disiplin keilmuan yang ada. Al-Qur`an menginformasikan bahwa Ayatullah (tanda-tanda Allah) adalah semua ciptaan atau makhluk-Nya. Semua ciptaan-Nya adalah menifestasi Dia di dunia dan merupakan tanda (ayat) yang akan mengantarkan manusia untuk sampai kepada-Nya.
Ayatullah atau tanda-tanda Allah di dunia terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah ayat-ayat Qouliyah atau ayat Qur`ani, firman Tuhan yang terangkum dalam kitab Al-Qur`an yang berjumlah 30 juz dan terdiri dari 114 surat. Ada beberapa ayat Al-Qur`an yang melandasi jenis pertama ayatullah ini, yaitu:
Surat Al-Baqarah 2:99 “ Dan sungguh Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang terang, dan tidak ada yang ingkar melainkan orang-orang yang fasik”
Surat Al-Baqarah 2:252 “Yang demikian itu adalah ayat-ayat Allah, kami bacakan kepada engkau dengan benar, dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar termasuk dari pada orang-orang yang diutus (Rasul)”
Surat al-Hijr 15:1 “Alif Laam Raa, inilah ayat-ayat Kitab dan Bacaan (Qur`an) yang menjelaskan”.
Yang kedua adalah ayat-ayat Kauniyah atau ayat-ayat yang berbentuk semua ciptaann Allah selain Al-Qur`an. Bumi dan langit beserta segala isinya merupakan tanda-tanda atau ayat Allah. Siapa pun yang mampu memahami ayat Kauniyah ini juga akan mengenal (ma`rifat) Allah, sebagaimana juga bagi siapa pun yang memahami ayat-ayat Qouliyah. Ada banyak ayat Al-Qur`an yang menjelaskan begitu banyak tanda-tanda (ayatullah) yang bisa dipetik manusia pada penciptaan langit dan bumi. Diantaranya adalah :
Surat Yusuf 12: 105 “Dan berapa banyak tanda-tanda (aayaat) di langit dan di bumi yang mereka lalui, sedang mereka berpaling daripadanya”.
Surat Ali Imran 3:190 “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang sungguh merupakan tanda-tanda (aayaat) bagi orang-orang yang cerdas (Ulul Albab)”.
Surat Yunus 10:6 “Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang dan apa yang diciptakan Allah di langit dan dibumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (aayaat) bagi orang-orang yang bertaqwa”.
Surat Adz-Dzariyaat 51 :20-21 “ Dan di bumi ada tanda-tanda (aayaat) bagi orang-orang yang yakin. Dan juga pada diri kalian, maka apakah kalian tidak memperhatikan?”
Dari dua macam ayatullah di atas, manusia mulai memahami kedua nya dan mencoba melakukan interpretasi atau tafsir. Maka lahirlah berbagai macam disiplin keilmuan. Hasil intrepretasi terhadap ayat Qouliyah melahirkan setidaknya empat disiplin keilmuan, diantaranya ilmu Figh, Ilmu Falsafah, Ilmu Kalam atau Teologi, dan Ilmu Tasawuf. Sementara pemahaman dan interpretasi terhadap ayat Kauniyah melahirkan berbagai macam ilmu pengetahuan (science) dan tehnologi. Tetapi yang mesti diingat bahwa kedua-duanya merupakan tanda-tanda Allah (ayatullah). Maka, sesungguhnya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum menjadi tidak relevan secara hakiki, sebab sebenarnya kedua-duanya adalah interpretasi dari ayatullah.
Tarjamah, Tafsir, dan Ta`wil
Tiga terminologi ini merupakan terminologi yang palin sering muncul dalam pembahasan sekitar Al-Quran. Pada prinsipnya, ketiga metodologi ini merupakan upaya memahami Al-Quran, walaupun kadar dan kedalaman tidak sama.
Kata Tarjamah dapat digunakan pada dua arti:
Pertama Tarjamah harfiyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke dalam lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
Tarjamah maknawiyah atau tafsiriyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya atau mendatangkan makna yang dekat, mudah, dan kuat atau mensyarahi (mengomentari) perkataan dan menjelaskan maknanya dengan bahasa lain.
Sedangkan tafsir secara bahasa berasal dari kata fasara, yang artinya menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak dan tertutup. Dalam Lisanul `Arab dinyatakan : Kata al-fasr berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata al-tafsir berarti menyingkap maksud suatu lafadz yang musykil dan pelik. Dalam Al-Quran dinyatakan : “Tidaklah mereka datang kepadamu dengan perumpamaan, melainkan Kami datangkan kepadamu dengan benar dan sebaik-baik penjelasannya, tafsiran” (Al-Furqan 25:33).
Sedangkan menurut Husain al-Dzahabiy adalah adalah penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia (mufasir). Menurut Al-Suyuthi dalam kitab al-Itqannya, menjelaskan bahwa seorang mufasir haruslah memahami 80 item ilmu tafsir Al-Quran untuk bisa menafsirkan Al-Quran dengan baik. Diantara item-item itu antara lain : Ilmu tentang Makiyah dan Madaniyah, cara-cara pewahyuan, Asbab al-nuzul, tentang sumpah dan kisah dalam Al-Quran dan lain-lain.
Menurut Ibnu Abbas, tafsir terdiri dari empat bagian: Pertama, yang dapat dimengerti secara umum oleh orang-orang Arab berdasarkan pengetahuan bahasa mereka; Kedua, yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya; Ketiga, yang tidak diketahui kecuali oleh ulama; dan Keempat, yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Sementara kata ta`wil berasal dari kata `aul, yang berarti kembali ke asal. Dikatakan `awwalal kalam ta`wilan, yang artinya memikirkan, memperkirakan dan menafsirkannya. Atas dasar ini, maka ta`wil dalam istilah mempunyai dua makna : Pertama, ta`wil kalam dalam pengertian suatu makna yang kepadanya mutakalim (pembicara, orang pertama) mengembalikan perkataan atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Dan kalam itu kembali dan merujuk kepada makna hakikinya yang merupakan esensi sebenarnya yang dimaksud. Kedua, ta`wil kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Pengertian inilah yang dimaksudkan Ibn Jarir at-Thabari dalam tafsirnya dengan kata-kata: “Pendapat tentang ta`wil firman Allah ini …. Begini dan begitu. Jadi yang dimaksud dengan kata ta`wil di sini adalah tafsir. Dan termasuk dalam pengertian inilah do`a Rasul untuk Ibnu Abbas :Ya Allah, berikanlah kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan ajarkanlah kepadanya ta`wil (tafsir).
Ta`wil dalam tradisi muta`akhirin (ulama modern) diartikan dengan upaya memahami kalimat yang tidak hanya berlandaskan pemahaman literal, tetapi menggunakan tamsil atau metafora. Jadi ta`wil kadang menafsirkan agak berbeda dengan makna literal ayat, karenanya al-Syathibi mengatakan boleh ta`wil dengan dua syarat : Pertama, makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas. Kedua, arti yang dipilih dikenal oleh bahasa Arab klasik.
Mengembalikan Al-Qur`an pada makna aslinya
Melihat makna ketiga terminologi tarjamah, tafsir dan ta`wil di atas, sering kali umat Islam rancu dalam menerapkannya ketika berhadapan dengan Al-Qur`an. Sering terjadi orang menyebut melakukan penenjemahan padahal sesungguhnya mereka telah melakukan sebuah tafsir. Belum lagi berbagai terjemahan terkadang mereduksi makna sebuah kata dalam hanya satu pengetian. Akibatnya, membuat Al-Qur`an menjadi kitab yang sempit dan susah dimengerti serta tidak mampu mengungkapkan apa sesungguhnya yang dikehendaki Allah ketika menggunakan suatu kata untuk menyampaikan sebuah pesan.
Di bawah ini ada beberapa contoh terjemahan yang mereduksi arti suatu kata hanya satu pergertian :
amina, amana, orang sering mengartian hanya dengan percaya. Maka kata amana billah diartikan percaya kepada Allah. Padahal kata amana juga berarti rasa aman, nyaman dan tentram. Maka, kata amana billah juga bias berarti merasa aman, tentram, dan nyaman bersama Allah. Artinya iman mempunyai arti percaya kepada atau terhadap sesuatu, yang kepercayaan itu haruslah melahirkan rasa aman, nyaman, dan tentram kepada atau terhadap sesuatu yang dipercayai.
Kafara, orang sering mengartikan dengan kafir dan memasukkan orang-orang di luar agama Islam sebagai orang kafir. Padahal kata kafara berarti menutupi, mengingkari sesuatu. Maka orang disebut kafir apabila mengkingkari sesuatu, baik berupa kebenaran, kenikmatan. Maka lahirlah istilah kufur nikmat (mengkirasi nikmat Allah atau tidak mensyukurinya) (Ibrahim 14:7). Artinya orang Islam pun masih banyak yang berpredikat kafir, paling tidak kufur nikmat, atau kalau orang tersebut hanya mengakui sebagian ayat Al-Qur`an dan mengingkari sebgaian ayat Al-qur`an yang lain.
`adala, orang sering mengartikan adil tanpa penjelasan lebih lanjut apa maksudnya. Padahal kalau kita kembalikan ke arti asli kata `adala yaitu : meluruskan, membuat sesuatu seimbang, sikap tengah-tengah, maka kita lebih menangkap arti dan mudah mencernanya. `adala adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, membuat sesuatu menjadi seimbang (balance), atau juga bisa berarti sikap moderat.
bala` , sering diartikan dengan sesuatu yang menyedihkan atau tidak dikehendaki, seperti sakit, kecurian, bangrut, kemtaian dan keadaan negatif lainnya. Padalah bala` berasal dari kata balaa yang berarti menguji atau mencoba. Maka kata bala` berarti ujian atau cobaan, baik berupa kebaikan dan kesenangan maupun yang berupa kesedihan (Al-Anbiyaa` 21:35). Dan tidak hanya yang berupa kesedihan dan hal negative lainnya.atau musibah
`adzaba, sering diartikan dengan siksa. Padahal `adzaba juga mempunyai arti menawarkan sesuatu atau menjadikan sesuatu menjadi tawar, atau juga berarti membuang kotoran. Maka `adzaba dalam arti proses pembuangan kotoran (dosa) dan menawarkan kembali sesuatu yang dahulunya bersih atau suci adalah suatu keniscayaan atau tahapan yang mesti dilalui oleh manusia sebelum ketemu atau bersatu dengan Tuhan yang Maha Suci.
salima atau islam, biasanya diartikan untuk nama sebuah agama, yaitu agama islam dan dilawankan dengan kata kafir. Padahal arti salima adalah selamat, berserah diri, damai, dan juga kepatuhan atau ketundukkan. Jadi orang disebut ber-islam ketika dia telah berserah diri secara total kepada Allah, tunduk dan patuh kepada-Nya, sekaligus orang tersebut akan memberikan rasa damai dan keselamatan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.
`alima, diartikan mengetahui. Orang yang mengetahui disebut `aalim, yang jamak atau pluralnya `ulama. Tapi kemudian orang hanya menyebut `ulama kepada orang yang ahli agama, dan tidak memasukkan ahli-ahli di bidang ilmu pengetahuan non agama. Padahal kata `alima berarti mengetahui sesuatu, artinya netral dan tidak khusus ilmu agama.
Jahada, sering diartikan dengan jihad, lebih khusus lagi dengan jihad fisik, misalnya dengan perang atau bahkan melakukan bom bunuh diri. Padahal kata jahada bermakna bersungguh-sungguh atau memaksimalkan semua potensi yang ada. Oleh sebab itu, karena manusia mempunyai potensi fisik, akal, emosi, dan spiritual, maka segala yang dilakukan oleh fisik, akal, emosi, dan spiritual manusia dengan sungguh-sungguh juga bermakna jihad. Maka seseorang yang dengan bekal fisiknya melakukan pekerjaan demi menafkahi keluarganya, maka ia telah melakukan jihad. Begitu juga seorang mahasiswa yang mengerahkan potensi akalnya untuk mendalami ilmu dan kemudian melahirkan karya ilmiah juga telah melakukan jihad, yang sering disebut dengan istilah ijtihad. Seorang penulis pun bisa dikatagorikan telah melakukan jihad, karena telah melakukan usaha sungguh-sungguh lewat potensi akalnya untuk melahirkan karya tulis yang bermanfaat bagi umat. Begitu juga, orang yang melakukan usaha sungguh-sungguh untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Dekat (taqarrub ilallah) atau untuk mengenal (ma`rifat) kepada-Nya, maka ia juga telah melakukan jihad spiritual atau sering disebut dengan istilah mujahadah.
`Aqaba, sering diartikan dengan siksa. Maka kata syadiidul `iqab diartikan sangat pedih siksanya. Padahal kata `aqaba juga bermakna akibat dari suatu pekerjaan atau aktivitas. Jadi tidak mesti berarti negatif. Jadi apa pun aktivitas atau pekerjaan yang kita lakukan akan mendapatkan `iqab-nya atau akibatnya. Kalau baik akan berakibat baik, begitu juga sebaliknya.
Syahida, berarti menyaksikan. Maka orang disebut mati syahid kalau menjelang kematiannya sedang dalam penyaksian kepada Tuhannya, dan tidak mesti ketika berperang saja. Bahkan Rasulullah bersabda, “Seseorang yang keluar untuk mencari ilmu, maka dia sesungguhnya di jalan Allah dan kalau meninggal termasuk orang yang mati syahid.
Wallaahu a`lam Bish Shawab
